Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap
Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap - Pengedar Sabu dijebak oleh pihak kepolisian dan hingga akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian di jl.Soekarno-Hatta Kota tebing tinggi,Sumatera Utara yang terjadi pada hari jumat 26 Agustus 2016,pengedar sabu tersebut diketahui bernama Muhammad Hardini yang merupakan warga desa paya pasir,kec.Tebing Syahbandar.
Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap |
Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap
Pelaku pengedar sabu ini yang tidak mengetahui bahwa pembelinya adalah seorang polisi yang sudah menjebaknya itu ia pun menyetujui permintaan dari polisi yang menyamar hingga akhirnya ia pun diarahkan pihak polisi untuk bertemu di jl.Soekarno-Hatta yang kemudian tidak lama setelah itu pihak kepolisian dan pengedar sabu ini pun bertemu,saat bertemu dengan pengedar tersebut ia dengan tidak adanya rasa curiga sedikitpun langsung mengeluarkan sabu-sabu yang akan dijualnya kepada pihak polisi yang menyamar setelah barang haram tersebut di serahkan pihak petugas polisi pun kemudian mengeluarkan senjata pistol,tidak ingin terjadinya hal konyol ia pun langsung menyerah,ia kemudian diamankan dengan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.Bandar Kiu
Setelah setibanya dikantor pengedar sabu ini pun mengaku sabu itu didapatkan dari rekannya yang berinisial NV yang merupakan warga jl.Soekarno-Hatta,kelurahan Tambangan,kec.padang Hilir.Adapun barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu yang tertangkap ini berikut 2 paket sabu seberat 0,67 gram,1 paket sabu seberat 0,43 gram, 1 buah sedotan,2 buah bong,3 dot,1 mancis,1 buah kaca pirex serta 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 6776 SW,dari kejadian ini pelaku pengedar sabu ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsidair Pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,dari pelaku ini menurut pihak kepolisian akan dikembangkan lagi untuk menangkap para tersangka lainnya yang terlibat dalam pengedaran sabu-sabu ini.Bandar Kiu
Setelah setibanya dikantor pengedar sabu ini pun mengaku sabu itu didapatkan dari rekannya yang berinisial NV yang merupakan warga jl.Soekarno-Hatta,kelurahan Tambangan,kec.padang Hilir.Adapun barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu yang tertangkap ini berikut 2 paket sabu seberat 0,67 gram,1 paket sabu seberat 0,43 gram, 1 buah sedotan,2 buah bong,3 dot,1 mancis,1 buah kaca pirex serta 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 6776 SW,dari kejadian ini pelaku pengedar sabu ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsidair Pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,dari pelaku ini menurut pihak kepolisian akan dikembangkan lagi untuk menangkap para tersangka lainnya yang terlibat dalam pengedaran sabu-sabu ini.Bandar Kiu
Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap
Posted By:
Bandar Kiu - Pengedar Sabu Dijebak Dan Ditangkap
Reviewed by Headtrickseo
on
4:16 AM
Rating:
No comments: